Kejati Banten Sita Lima Boks Dokumen dari Kantor DLH Kota Tangsel dan PT EPP

Dua lokasi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah digeledah oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dalam rangka investigasi dugaan korupsi proyek layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel.
Polisi melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan dan Kantor PT Ella Pratama Perkasa (PT EPP), perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus yang telah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan.
Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Banten tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, setelah dilakukan pengamatan. Dari kantor DLH Tangsel, mereka membawa lima boks berisi dokumen yang diduga terkait dengan kasus ini.
Rangga memberikan informasi bahwa timnya telah melakukan penggeledahan dan mengumpulkan dokumen-dokumen sebagai bukti dalam kasus ini. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10 pagi dan berfokus pada pencarian bukti yang mendukung penyidikan yang sedang berlangsung.