Kejati Banten Geledah Kantor DLH Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah

Struktur Organisasi

Tangerang: Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Tangerang Selatan (Tangsel) digeledah oleh Kejaksaan Tinggi Banten dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dan pengangkutan sampah.

Menurut Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten, Rangga Adekresna, penyidik sedang menyelidiki lima boks dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi senilai Rp75,94 miliar. Mereka berharap bahwa bukti ini akan membantu mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan dalam kasus ini.

Pada Selasa, 11 Februari 2025, Rangga mengumumkan bahwa beberapa dokumen telah disita sebagai bukti dalam penyelidikan kasus tersebut di Tangerang Selatan. Dokumen-dokumen ini akan digunakan sebagai alat bukti yang kuat dalam proses hukum selanjutnya.

Rangga mengungkapkan bahwa dari total nilai Rp75,94 miliar, sekitar Rp50,72 miliar digunakan untuk jasa pengangkutan sampah dan sisanya, yaitu Rp25,21 miliar untuk jasa pengelolaan sampah.

“Proses pengeledahan dan penyitaan ini dilakukan di dua lokasi, yaitu kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan dan PT EPP di Tangsel,” seperti yang dijelaskan.