Kejati Banten Diminta Serius Ungkap Korupsi Sampah Rp 75 Miliar di DLH Tangsel

Kasus proyek pengelolaan sampah yang diduga korupsi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan (Tangsel) senilai 75 miliar rupiah masih menjadi sorotan. Namun, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten belum menentukan tersangka hingga saat ini, yang mengakibatkan penilaian buruk terhadap kinerjanya.
Meskipun sudah diperiksa berulang kali, masih belum ada tersangka yang ditetapkan. Pengamat politik Fernando Emas bertanya-tanya apakah ini hanya drama belaka.
Selain itu, Fernando juga mengecam sikap diam yang ditunjukkan oleh pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang seharusnya membantu dalam proses penyidikan.
“Saya tidak mengerti mengapa pihak-pihak yang terlibat, termasuk di Tangsel, memilih untuk bungkam? Seharusnya mereka membantu pihak penegak hukum dalam mencari kebenaran,” tegasnya dengan mantap.
Fernando mendorong Kejati Banten untuk lebih transparan dan serius dalam menangani kasus ini. Bukannya hanya mengungkap dugaan korupsi, tetapi juga memastikan bahwa kasus ini tidak terhenti di tengah jalan.
“Korupsi bukan hanya masalah di daerah, tapi juga masalah yang berkaitan dengan kita semua. Jika ada dugaan korupsi di daerah, termasuk di Tangerang Selatan, maka harus segera ditindaklanjuti tanpa terkecuali,” kata dia.
Penting bagi aparat penegak hukum untuk serius dalam menindak pelanggaran hukum agar tidak terdapat preseden buruk di masa depan. Hukum harus adil dan berlaku sama untuk semua orang, tanpa memandang status sosial atau kekuatan ekonomi. Mari kita jaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dengan memastikan bahwa hukum tajam ke bawah dan ke atas.